
Kali Merah, Suara-Mee – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Perwakilan (DPRD) Dapil II Resa Urpon melakukan survei ke kampung Kali Merah, Distrik Teraplu dan menerima aspirasi terkait kesiapan masyarkat setempat untuk Pemekaran Distrik dan Desa Baru.
“Kunjungan Komisi A kabupaten pegunungan bintang untuk memantau langsung lokasi pemekaran, kampung bahkan distrik sebagaimana yang diusulkan oleh masyarakat setempat,” katanya kepada wartawan suarameepago.com, Jumat (29/07/2021).
Urpon mengatakan, setiap dapil itu memiliki kepentingan politik. Tetapi pemekaran Distrik dan Kampung ini bukan untuk tujuan Politik. Tapi tujuan kesejahterahan bagi masyarakat setempat. Sebab akses pembangunan sulit di daerah tersebut.
“Masyarakat di tempat lain bisa mendapatkan akses dengan mudah dan cepat. Tapi masyarakkat di kampung ini sangat susah untuk mendapatkan pelayanan. Sehingga saya membantu menyamapaikan aspirasi masyarakat dan aspirasi masyarakat yang disampaikan dari bertahun-tahun,” katanya.
Urpon mengatakan, berdasarkan pengamatan langsung dan sesuai dengan aspirasi masyarakat di kampung Kali Merah. Wilayah ini sangat memenuhi sayarat dan strategis untuk dimekarkan kampung dan distrik.
“Karena Distrik Teraplu Kabupaten Pegunungan Bintang berbatasan langsung dengan Kabupaten Keroom. Wilayah secara hukum masuk dalam wilayah administrasi Kabuapaten Pegunungan Bintang. Sehingga saya pikir daerah ini sudah layak untuk dimekarakan distrik dan desa baru karena sudah ada perdanya,” katanya.
Urpon berharapan agar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dapil III Distrik Urpon agar besama sama mendukung penuh dan mengawal aspirasi masyarakat ini.
“Kami dipilih dari rakyat oleh sebab itu setelah menjadi anggota dewan mengawal aspirasi yang sudah ada ini. Karena wilayah Kali Merah ini terletak di wilayah perbatasan. Sehingga pemekaran distrik ini menjadi penting . Karena kedepan tempat ini akan menjati tempat strategis bagi kabupaten pegunungan bintan dan Keerom,kedepannya” katanya.
